Faktakalbar.id, PONTIANAK (03/03/26) – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya penguasaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) serta ketepatan waktu penyampaian data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Data Dukung IKK terhadap LPPD Tahun 2026 di Hotel Golden Tulip, Selasa (3/3/2026).
Amirullah menegaskan bahwa penyusunan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan masyarakat.
Ia meminta setiap perangkat daerah memastikan kelengkapan dokumen dan data dukung disiapkan sejak awal pelaksanaan kegiatan.
“Jangan menunggu akhir tahun baru mencari data. Data dukung harus disiapkan saat kegiatan dilaksanakan, sehingga ketika laporan diminta, semuanya sudah lengkap dan siap disampaikan tepat waktu,” ujar Amirullah.
Ia mengibaratkan IKK seperti kunci rumah yang harus dijaga, dipahami, dan dikuasai dengan baik.
Menurutnya, indikator kinerja tidak cukup hanya dilaporkan dalam bentuk angka, tetapi harus dipahami maknanya, cara menghitungnya, serta sumber datanya.
Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan staf yang menangani pelaporan benar-benar memahami indikator yang dikelola.
















