Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mencatat capaian positif pada evaluasi tata kelola pemerintahan di tingkat nasional.
Baca Juga: Terungkap Proyek di Politeknik Pontianak Tidak Menggunakan Konsultan
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional tahun 2025 yang didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, Kota Pontianak memperoleh skor 3,4808 dan ditetapkan dengan status kinerja tinggi.
Skor tersebut menempatkan Kota Pontianak pada peringkat ke-19 dari total 93 kota yang dievaluasi di seluruh Indonesia.
Pada tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak menjadi daerah dengan perolehan nilai tertinggi dibandingkan wilayah tingkat dua lainnya.
Berdasarkan data EPPD, capaian Kota Pontianak juga tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan kota-kota lain di Pulau Kalimantan.
Nilai tersebut melampaui sejumlah kota besar, seperti Kota Balikpapan yang memperoleh skor 3,4112, Kota Palangka Raya dengan skor 3,3855, Kota Samarinda sebesar 3,3053, Kota Banjarmasin sebesar 3,2090, serta Kota Singkawang yang mencatat skor 3,0616.
Sebagai informasi, penilaian evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tingkat nasional ini mencakup 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Khusus untuk rekapitulasi nilai di Provinsi Kalimantan Barat, sebagian besar daerah masih berada pada kategori status kinerja sedang, yang menunjukkan adanya ruang untuk peningkatan kinerja operasional pemerintahan.
Baca Juga: Pemkot Terapkan SPMB Daring di Pontianak Untuk Pemerataan Mutu Pendidikan SD dan SMP
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa capaian predikat tinggi ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran perangkat daerah dan dukungan masyarakat.
Ia menegaskan, nilai yang diraih harus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan kinerja operasional pada masa mendatang.
“Capaian ini patut kita syukuri, namun juga menjadi pengingat bahwa kinerja harus terus ditingkatkan. Kami tidak ingin berhenti pada posisi ini, tetapi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Edi Rusdi Kamtono.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak berjalan secara tepat, terutama dalam indikator pelayanan publik, akuntabilitas organisasi, dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Edi Rusdi Kamtono menekankan bahwa langkah Pemerintah Kota Pontianak selanjutnya adalah memastikan stabilitas pelaksanaan program di berbagai sektor pelayanan.
















