Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pelaksanaan proyek di lingkungan Politeknik Negeri Pontianak yang menggunakan skema penunjukan langsung diduga tidak melibatkan konsultan resmi.
Proyek tersebut disebut-sebut dikerjakan oleh oknum internal dengan meminjam nama atau “bendera” pihak luar.
Baca Juga: Infrastruktur Polnep Pontianak Mulai Disikat Kejaksaan Tinggi Kalbar
Informasi ini diungkapkan oleh seorang narasumber yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja Kardi. Ia menyebut praktik tersebut bukan hal baru dan diduga sudah berlangsung dalam sejumlah pekerjaan di lingkungan kampus.
“Kegiatan seperti itu diduga tidak menggunakan konsultan perencana maupun pengawas. Pekerjaannya lebih banyak ditangani oleh orang dalam, sementara nama perusahaan dari luar hanya dipinjam,” kata Kardi kepada Fakta Kalbar.
Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan dokumen perencanaan proyek, termasuk gambar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tanpa keterlibatan konsultan resmi, proses perencanaan dinilai berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kemudian yang jadi pertanyaan, siapa yang menyusun RAB dan gambar kalau tidak ada konsultan? Ini yang rawan karena dasar pekerjaannya jadi tidak jelas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek. Tanpa konsultan pengawas independen, kualitas pekerjaan dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis dinilai sulit dipastikan.
“Kalau pengawasan tidak jelas, tentu kualitas pekerjaan juga patut dipertanyakan. Ini bisa berdampak ke hasil pekerjaan dan penggunaan anggaran,” kata dia.
Fakta Kalbar telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur Politeknik Negeri Pontianak terkait informasi tersebut melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 28 April 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Polnep, Indra Yusri, SST, pada waktu yang sama. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim juga belum mendapat balasan.
Baca Juga: Soroti Dugaan Pemecatan Sepihak dan Masalah Birokrasi, Mahasiswa Polnep Geruduk Rektorat
Ketua LI BAPAN (Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara) Kalimantan Barat, Stevanus Febyan Babaro, menilai apabila benar proyek dilaksanakan tanpa konsultan dan melibatkan praktik peminjaman nama perusahaan, hal tersebut patut menjadi perhatian serius.
“Segala tahapan dan prosedur yang disulap-sulap itu jelas melanggar, dan kami bahkan tengah melakukan investigasi terhadap beberapa project yang lolos dari audit BPK, akan kita ekspose segera jika investigasi sudah rampung”
Sebelumnya, Indra Yusri yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Politeknik Negeri Pontianak, pada Rabu siang (15/4/2026) diketahui diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terkait proyek infrastruktur di lingkungan kampus tersebut.
Dari penelusuran dan berbagai informasi yang diterima Fakta Kalbar, dalam pemeriksaan tersebut Indra Yusri sempat diminta menunjukkan bukti sertifikat kompetensi (Sertikom) sebagai PPK. Yang bersangkutan disebut menyatakan memiliki sertifikat tersebut dan siap menunjukkannya. Namun, dari berbagai informasi yang dihimpun, keberadaan sertifikat tersebut tidak dapat dipastikan.
















