Faktakalbar.id, PONTIANAK — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, secara resmi ditunjuk sebagai bapak asuh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kalimantan Barat.
Penunjukan strategis lintas instansi ini diumumkan bersamaan dengan pelaksanaan ajang PKBM Award Kalbar 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Komunikasi PKBM Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Senin.
Baca Juga: Kejati Kalbar Klaim Selamatkan Rp115 Miliar dari Kasus Bauksit, Status Tersangka Belum Diungkap
Dalam agenda PKBM Award Kalbar 2026 tersebut, institusi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga menerima penghargaan khusus untuk kategori instansi peduli pendidikan nonformal.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan masyarakat dalam menjawab tantangan tingginya angka anak putus sekolah di wilayah provinsi tersebut.
Kegiatan penganugerahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), wali kota dan bupati se-Kalimantan Barat, perwakilan BUMN dan BUMD, serta para pengurus PKBM.
Acara ini sekaligus menjadi momentum peresmian program penanganan anak putus sekolah berbasis pendidikan nonformal.
Emilwan Ridwan menegaskan bahwa kehadiran institusi kejaksaan dalam program pendidikan masyarakat ini bukan sekadar formalitas semata.
Hal tersebut merupakan perwujudan komitmen nyata dari aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Menurut Emilwan, penunjukan dirinya sebagai bapak asuh PKBM merupakan amanah besar yang akan dijalankan secara serius dan konsisten.
Kejaksaan akan terus mendorong upaya penguatan kelembagaan tingkat PKBM, memperluas jejaring kerja sama dengan sektor dunia usaha dan industri, serta secara masif memperkuat tingkat literasi hukum di tengah masyarakat.
Baca Juga: Fokus Penguatan Tata Kelola, Kajati Kalbar Emilwan Ridwan Ikuti Rakernas Kejaksaan Tahun 2026
Ia menyoroti pentingnya peran PKBM sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan nonformal. Institusi ini harus diperkuat agar tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pembelajaran akademis, tetapi juga menjelma sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
















