Faktakalbar.id, PONTIANAK — Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Pontianak Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maman Sulaeman, memimpin langsung pelaksanaan razia ruang tahanan Polsek Pontianak Timur pada Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan inspeksi mendadak ini digelar oleh aparat penegak hukum sebagai langkah antisipasi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan rumah tahanan markas komando setempat.
Baca Juga: Razia Blok Hunian, Petugas Gabungan Sita Enam Ponsel dalam Penggeledahan Rutan Sanggau
Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban internal tersebut, personel kepolisian yang bertugas melakukan tahapan pemeriksaan secara menyeluruh dan sangat mendetail.
Pemeriksaan ketat ini tidak hanya menyasar para tahanan secara individu, tetapi juga mencakup seluruh bagian fasilitas ruang sel tahanan.
Proses pengecekan di lapangan meliputi pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik para tahanan, penggeledahan barang bawaan milik tahanan, hingga penyisiran setiap sudut ruangan.
Langkah penggeledahan mendetail ini dilakukan oleh petugas piket dan jajaran terkait untuk memastikan secara pasti bahwa tidak ada benda berbahaya maupun barang terlarang yang berhasil diselundupkan.
Pelaksanaan razia ruang tahanan Polsek Pontianak Timur ini merupakan agenda rutin yang diwujudkan sebagai bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga situasi lingkungan tahanan agar senantiasa dalam kondisi aman, tertib, dan selalu kondusif.
Selain berfokus pada deteksi dini gangguan keamanan rutan, kegiatan razia tersebut juga memiliki tujuan utama untuk mencegah secara ketat masuknya barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam sel.
Barang-barang terlarang seperti telepon seluler, senjata tajam, obat-obatan, maupun benda berbahan logam lainnya menjadi target utama penyitaan jika ditemukan oleh personel pemeriksa.
















