Faktakalbar.id, PONTIANAK – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 mendatang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak memperkuat sinergi dengan berbagai organisasi serikat pekerja dan buruh.
Baca Juga: Work From Aston, Cara Baru Bekerja Lebih Nyaman dan Produktif di Tengah Kota Pontianak
Upaya ini diwujudkan melalui rapat koordinasi dan dialog yang berlangsung pada Jumat (24/4/2026).
Forum pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi langsung antara pemerintah daerah, aparat keamanan kepolisian, dan perwakilan organisasi pekerja untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa pertemuan tatap muka ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun komunikasi yang sehat dengan para pekerja.
Menurutnya, pemenuhan kesejahteraan pekerja tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama berkesinambungan antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.
Dalam forum dialog tersebut, pemerintah kota banyak menampung masukan serta keluhan dari para perwakilan serikat pekerja, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban di lingkungan kerja.
“Bagaimana kita membangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pekerja agar bersama-sama meningkatkan kesejahteraan. Kalau komunikasi ini terjalin dengan baik, tentu akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan indikator pembangunan lainnya,” kata Edi.
Beberapa isu krusial yang mengemuka dalam dialog tersebut meliputi hak pekerja yang belum terpenuhi oleh perusahaan, standar upah yang tidak sesuai dengan regulasi, keterlambatan pembayaran gaji, hingga pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Baca Juga: Polda Kalbar Gelar Tactical Floor Game Matangkan Pengamanan May Day 2026 di Pontianak
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Edi menegaskan bahwa meskipun pengawasan ketenagakerjaan secara regulasi berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap akan melakukan koordinasi intensif agar setiap persoalan dapat tertangani dengan tepat sasaran.
“Pengawasan memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun kami tetap melakukan koordinasi. Intinya kolaborasi dan sinergi harus terus ditingkatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi aktif dengan serikat pekerja menjelang Hari Buruh Internasional.
Menurutnya, pendekatan berbasis dialog menjadi metode paling efektif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
















