Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Kali ini, Pontianak sukses meraih penghargaan sebagai Kota Terbaik pada Zona Konsolidasi (Consolidating Zone) dalam ajang Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2025.
Baca Juga: 94 Mahasiswa Fikes Psikologi UM Pontianak Ikuti Yudisium, Puluhan Lulus Cepat Lewat Jalur Jurnal
Penghargaan yang diinisiasi oleh Setara Institute for Democracy and Peace tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam acara penganugerahan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Bahasan mengatakan, penghargaan yang disematkan untuk Kota Pontianak ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya berkelanjutan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menjaga serta memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga komunitas lintas budaya.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh masyarakat Kota Pontianak yang selama ini senantiasa menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam keberagaman,” ujarnya.
Menurut Bahasan, predikat sebagai kota terbaik di zona konsolidasi ini menunjukkan bahwa Pontianak berada pada jalur yang tepat dalam memperkuat praktik toleransi, meskipun masih terdapat ruang untuk terus ditingkatkan menuju kategori kota yang sepenuhnya inklusif.
Ia menegaskan, Pemkot Pontianak akan terus mendorong berbagai program yang mendukung kehidupan sosial yang harmonis.
Langkah tersebut mencakup penguatan dialog antarumat beragama, peningkatan literasi toleransi, serta perumusan kebijakan yang berpihak pada keberagaman masyarakat.














