Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Larang Praktik Siswa Titipan

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat memberikan arahan dengan tegas terkait kebijakan PPDB 2026 dalam kegiatan sosialisasi kepada Ketua RT/RW di Aula Kantor Camat Pontianak Kota. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat memberikan arahan dengan tegas terkait kebijakan PPDB 2026 dalam kegiatan sosialisasi kepada Ketua RT/RW di Aula Kantor Camat Pontianak Kota. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026. Secara khusus, ia melarang keras adanya praktik ‘siswa titipan’ atau jalur belakang dalam proses penerimaan siswa di sekolah.

Baca Juga: Pemprov Dukung Outer Ring Road di Pontianak

Peringatan tegas tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (21/4/2026).

“Saya tidak ingin ada praktik titip-menitip, baik kepada pihak sekolah maupun pemerintah. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas,” tegas Bahasan di hadapan para tokoh masyarakat.

Ia berharap pelaksanaan PPDB yang bersih dan transparan dapat menciptakan rasa keadilan serta ketenangan di tengah masyarakat.

Komitmen ini selaras dengan fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui sektor pendidikan, yang dinilai sebagai kunci utama untuk mengangkat derajat dan kesejahteraan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga mengajak para Ketua RT dan RW untuk aktif berperan menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungannya.

“Setiap program pemerintah tidak terlepas dari aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan sosialisasi menjadi hal yang sangat penting. Pemerintah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya guna mencari solusi bersama, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan perhatian lebih,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Pontianak Kota, Anisah Nurbayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan membekali para Ketua RW dan RT agar semakin optimal dalam menjalankan fungsi sebagai mitra sekaligus perpanjangan tangan pemerintah.