Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Larang Praktik Siswa Titipan

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat memberikan arahan dengan tegas terkait kebijakan PPDB 2026 dalam kegiatan sosialisasi kepada Ketua RT/RW di Aula Kantor Camat Pontianak Kota. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat memberikan arahan dengan tegas terkait kebijakan PPDB 2026 dalam kegiatan sosialisasi kepada Ketua RT/RW di Aula Kantor Camat Pontianak Kota. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga memperkuat sinergi, koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam mendukung pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah,” imbuh Anisah.

Ia merincikan, sosialisasi kali ini dihadiri oleh 190 orang peserta yang terdiri dari 120 Ketua RW dan 70 Ketua RT.

Baca Juga: Naik Dango 2026, Simbol Pelestarian Budaya dan Wisata Kota Pontianak

Mengingat total jumlah Ketua RT di wilayah tersebut mencapai 521 orang, kehadiran peserta disesuaikan dengan kapasitas ruangan yang ada.

Selain berfokus pada kebijakan PPDB Tahun 2026, Anisah menyebutkan bahwa peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait rencana pembangunan infrastruktur penyehatan lingkungan.

“Selain PPDB, peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang direncanakan segera dilaksanakan pembangunannya di Kota Pontianak,” tutupnya.

(FR)