Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Bedah 217 Rumah dan 135 Sanitasi Warga

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara simbolis menyerahkan bantuan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BSP-RTLH) dan perbaikan sanitasi (BSP-WC) kepada perwakilan warga di Aula Kantor Terpadu Pemkot Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara simbolis menyerahkan bantuan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BSP-RTLH) dan perbaikan sanitasi (BSP-WC) kepada perwakilan warga di Aula Kantor Terpadu Pemkot Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAKPemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menggulirkan program Bantuan Stimulan Perumahan (BSP) untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan sanitasi (Water Closet/WC) bagi masyarakat.

Baca Juga: Lewat Putusan Praperadilan PN Pontianak, Langkah Kejari Usut Korupsi Dana Hibah Dinyatakan Sesuai Prosedur

Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut dilakukan di Aula Kantor Terpadu Pemkot Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo, Senin (20/4/2026).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa program bedah rumah ini menjadi instrumen penting dari pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman di Kota Khatulistiwa.

“Tahun ini kita menganggarkan sekitar Rp4,6 miliar. Total ada 217 unit rumah yang kita bantu dengan nilai Rp30 juta per rumah. Selain itu, kita juga melaksanakan perbaikan WC untuk masyarakat yang belum memiliki sanitasi yang layak,” jelas Edi.

Ia menegaskan bahwa fokus pemerintah tidak hanya pada fisik bangunan semata, melainkan pada kualitas hidup dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Rumah yang sehat harus memenuhi standar dasar, seperti sirkulasi udara yang lancar dan tidak lembap agar tidak memicu penyakit, serta ditunjang ketersediaan air bersih dan sanitasi yang memadai.

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa nilai bantuan per unit pada tahun 2026 mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp20 juta menjadi Rp30 juta per rumah guna menyesuaikan kenaikan harga material bahan bangunan.