Saldo Terkuras Jadi Nol Rupiah, Tokoh Masyarakat Sungai Rengas Tuntut Transparansi PT Bestprofit Pontianak

"Dugaan investasi bermasalah di PT Bestprofit Pontianak. Tokoh masyarakat Sungai Rengas tuntut transparansi usai dana ratusan juta raib jadi nol rupiah. "
Dugaan investasi bermasalah di PT Bestprofit Pontianak. Tokoh masyarakat Sungai Rengas tuntut transparansi usai dana ratusan juta raib jadi nol rupiah. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dugaan praktik investasi bermasalah kembali memakan korban di Kota Pontianak.

Tokoh masyarakat Sungai Rengas yang akrab disapa Keli atau Idris, bersama tim kuasa hukum dari Lawyer Muda Kalimantan Barat, mendatangi kantor PT Bestprofit Pontianak pada Selasa (21/4).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban atas raibnya dana investasi senilai ratusan juta rupiah secara misterius.

Kekecewaan korban memuncak ketika hasil pengecekan rekening koran terbaru menunjukkan bahwa dana investasi tersebut telah ludes tak bersisa.

Baca Juga: Hari Kartini 2026: Tak Sekadar Tuntut Akses Pendidikan, Perempuan Muda Pontianak Didorong Jadi Agen Perubahan

“Kita cek ternyata saldonya nol. Bukan satu rupiah pun tidak ada lagi. Jadi Bang Keli sangat shock dan kecewa berat,” ungkap Rusliadi, kuasa hukum korban.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya pada dasarnya siap menanggung risiko kerugian finansial, asalkan seluruh proses investasi berjalan transparan.

Namun, fakta di lapangan justru mengarah pada dugaan pengelolaan akun sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban.

“Beliau ini sebenarnya akan menerima jika uangnya hilang, asalkan tahu histori dan proses transaksinya. Persoalannya, beliau merasa tidak pernah mengoperasikan akun tersebut, melainkan dikendalikan oleh pihak lain,” tegas Rusliadi.

Dugaan manipulasi data semakin kuat dengan adanya temuan dokumen resmi perusahaan yang seolah-olah telah disetujui oleh korban.

“Kenyataannya, kami mendapatkan dokumen resmi yang tidak pernah kami setujui dan tidak pernah kami tandatangani, tapi seolah-olah itu disetujui oleh saya. Padahal sama sekali tidak,” ujar Bang Keli membeberkan kejanggalan tersebut.

Dalam proses mediasi yang digelar di kantor PT Bestprofit Pontianak, pihak perusahaan dinilai gagal memberikan transparansi terkait jejak transaksi yang menyebabkan kerugian ratusan juta tersebut.