Residivis Pelaku Pemerkosaan Anak di Mempawah Diringkus Polisi

Petugas kepolisian saat menggiring tersangka residivis kasus kekerasan seksual dan penculikan anak di bawah umur untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Mempawah.
Petugas kepolisian saat menggiring tersangka residivis kasus kekerasan seksual dan penculikan anak di bawah umur untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Mempawah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sengah Temila berhasil meringkus seorang pria berinisial HN pada Senin (13/4/2026).

Pria tersebut merupakan buronan dan pelaku pemerkosaan anak di Mempawah sekaligus tersangka kasus dugaan melarikan perempuan di bawah umur yang nekat melarikan diri hingga ke wilayah perbatasan Kabupaten Landak.

Baca Juga: Sepanjang 2025, Dinsos Mempawah Tangani 69 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Kasus kejahatan seksual dan penculikan anak di bawah umur ini bermula dari peristiwa tragis yang menimpa korban di kawasan Jalan Pasir Palembang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.

Usai mendapatkan laporan resmi dari pihak keluarga korban, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mempawah langsung merespons dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan komprehensif, pengumpulan barang bukti, serta melacak jejak pelarian pelaku yang berusaha kabur dari jeratan hukum.

Dari hasil pelacakan dan pengumpulan informasi intelijen di lapangan, kepolisian berhasil mendeteksi bahwa tersangka telah melarikan diri menuju wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Berbekal informasi strategis tersebut, tim gabungan kepolisian segera bergerak cepat menuju titik lokasi persembunyian pelaku.

Setibanya di sebuah rumah warga yang dicurigai kuat sebagai tempat pelarian, petugas kepolisian langsung melakukan taktik penyisiran menyeluruh di setiap sudut ruangan. Dalam penyisiran yang berlangsung tegang tersebut, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan HN. Tersangka kedapatan tengah berupaya keras mengelabui petugas dengan cara meringkuk bersembunyi di kegelapan bawah kolong sebuah tempat tidur kayu.

Baca Juga: Korban Ditemukan Penuh Lumpur, Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sekadau

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mempawah AKP Mhd Ginting membenarkan keberhasilan operasi penangkapan buronan tersebut. Ia mengungkapkan fakta bahwa tersangka HN memiliki rekam jejak kriminal yang buruk dan bukan pertama kalinya berurusan dengan penegak hukum atas tindak kejahatan yang sama.