Megaproyek Smelter Inalum di Mempawah: Warga Dibayangi Pembebasan Lahan dan Pembangunan PLTU 30 Tahun

"Megaproyek hilirisasi PT Inalum senilai miliaran dolar di Mempawah menyasar pembebasan lahan dan rencana pembangunan PLTU yang berpotensi berdampak pada ruang hidup warga."
Megaproyek hilirisasi PT Inalum senilai miliaran dolar di Mempawah menyasar pembebasan lahan dan rencana pembangunan PLTU yang berpotensi berdampak pada ruang hidup warga. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH  – Rencana pembangunan megaproyek hilirisasi aluminium berupa smelter di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, membawa konsekuensi besar bagi ruang hidup masyarakat setempat.

Proyek raksasa yang dijalankan oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) ini secara langsung menyasar tanah warga melalui rencana pembebasan lahan besar-besaran, serta potensi ancaman lingkungan dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Proyek dengan nilai investasi sangat fantastis mencapai US$2,4 miliar ini menggunakan skema pendanaan yang bertumpu pada 60 persen utang dan 40 persen ekuitas.

Untuk merealisasikan kapasitas produksi raksasa tersebut, pihak perusahaan secara terbuka menyatakan bahwa mereka membutuhkan tanah di kawasan Mempawah.

Baca Juga: Sambut MTQ Mempawah, Warga Sekabuk Swadaya Tambal Jalan Rusak di Sadaniang

Direktur Utama Inalum, Melati Sarnita, memaparkan data spesifik terkait target penambahan kapasitas yang menjadi dasar perluasan proyek di wilayah tersebut.

“Kapasitas produksi dari 275.000 ton nantinya akan menjadi 900.000 ton aluminium dengan menambahkan 600.000 ton smelter baru di Mempawah,” sebut Melati saat memaparkan data dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Senin (13/4).

Pencapaian target tersebut mensyaratkan dua hal krusial di lapangan, yang secara langsung akan bersinggungan dengan masyarakat bawah, yakni pengambilalihan tanah serta pembangunan pembangkit listrik berbasis energi fosil untuk menyokong operasional pabrik.

Terkait pelaksanaan teknis di lapangan, Melati mengonfirmasi arah kebijakan perusahaan yang berfokus pada dua langkah ekspansi fisik tersebut.

“Isu utama pastinya pembebasan lahan, kemudian kepastian energi jangka panjang melalui pembangunan dan penggunaan PLTU selama 30 tahun,” ungkapnya.

Rencana penggunaan PLTU selama tiga dekade ke depan ini juga dipastikan akan berjalan seiring dengan penjajakan komersial yang melibatkan entitas korporasi lainnya.