Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh kini berkaitan dengan proses pembebasan lahan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut adanya dugaan oknum yang menjual tanah milik negara kembali kepada negara sendiri dalam proyek strategis nasional tersebut.
Baca Juga: Prabowo Buka Suara Soal Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab
“Yang kita dalami dalam penyelidikan itu ada oknum-oknum di mana tanah yang seharusnya milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” ujar Asep, Selasa (11/11/2025).
Menurut Asep, sejumlah oknum tersebut diduga menjual lahan dengan harga yang tidak wajar. Praktik inilah yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sedang ditelusuri oleh KPK.
“Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang kita kejar, dan kita akan kembalikan kepada negara,” tegasnya.
Asep menjelaskan, KPK tidak akan mempersoalkan pembayaran pembebasan lahan yang dilakukan secara sah dan dengan nilai yang wajar.




















