Faktakalbar.id, SANGGAU – Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, Senin, (4/5/2026).
Mereka menuntut pembebasan dua warga Semanget yang ditahan atas dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah perbatasan Entikong.
Massa tiba sekitar pukul 12.00 WIB dengan menggunakan sekitar sepuluh kendaraan. Setibanya di lokasi, mereka menyampaikan tuntutan agar kepolisian segera membebaskan dua warga yang telah ditahan selama sepekan terakhir.
Polres Sanggau menerima lima perwakilan demonstran untuk melakukan mediasi. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono dan dihadiri Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki serta Ketua Komisi III DPRD Sanggau Yeremias Marselius.
Dalam mediasi itu, pihak kepolisian meminta waktu untuk mengambil keputusan terkait status penahanan kedua warga tersebut.
















