Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sanggau menjaring tiga pasangan bukan suami istri dalam razia penginapan di Sekayam pada Sabtu (2/5/2026) malam.
Operasi penyakit masyarakat yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 00.00 WIB ini menyasar salah satu tempat penginapan di wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Baca Juga:Â Tim Gabungan Gelar Razia Satpol PP Melawi Saat Ramadan, Jaring 3 Pasangan di Luar Nikah
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Sekayam AKP Sutikno beserta sejumlah personel kepolisian setempat.
Pelaksanaan razia penginapan di Sekayam ini merupakan bentuk kegiatan imbangan dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2026 guna menekan berbagai penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukum perbatasan.
Dalam pelaksanaan operasi di lapangan, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang sedang menginap di lokasi sasaran.
Hasil pemeriksaan mendapati adanya tiga pasangan laki-laki dan perempuan yang berada di dalam satu kamar tanpa bisa menunjukkan bukti ikatan pernikahan yang sah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat kepolisian mengambil langkah penanganan dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
Ketiga pasangan yang terjaring kemudian diberikan pembinaan secara langsung berupa imbauan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Para pelanggar norma sosial tersebut juga diminta untuk membuat serta menandatangani surat pernyataan tertulis sebagai bentuk komitmen.
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah preventif institusi kepolisian untuk menjaga kelestarian norma sosial dan ketertiban di tengah masyarakat.
Pihaknya memastikan bahwa operasi pengawasan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala.
















