“Razia ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada upaya edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga norma dan ketertiban. Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menindak pelanggaran,” ungkapnya.
AKP Sutikno menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2026 menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Sasaran operasi ini mencakup penindakan terhadap praktik asusila, peredaran minuman keras, hingga berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Baca Juga: Razia Pekat, Polres Ketapang Amankan Puluhan Wanita Pelayan Café Tempat Hiburan Malam
Menurut penilaiannya, tolok ukur keberhasilan operasi ini tidak hanya dilihat dari jumlah temuan kasus di lapangan, tetapi juga dari tingkat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hukum serta norma yang berlaku.
Selama kegiatan penertiban berlangsung, situasi di lokasi sasaran razia terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Petugas tidak mendapati adanya perlawanan maupun gangguan dari pihak-pihak yang diperiksa.
Kepolisian Sektor Sekayam juga secara khusus memberikan imbauan kepada para pemilik atau pengelola usaha penginapan agar bersikap lebih selektif dalam menerima tamu.
Pelaku usaha diharapkan turut serta mengambil peran aktif dalam menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman.
Pelaksanaan kegiatan imbangan ini menjadi bagian dari wujud komitmen Polres Sanggau dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Hal ini dinilai sangat krusial mengingat wilayah perbatasan memiliki tingkat dinamika sosial yang cukup tinggi.
Kehadiran polisi melalui operasi penertiban ini diharapkan mampu membuat warga Kecamatan Sekayam semakin sadar akan pentingnya mematuhi norma sosial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
(*Red)
















