Nongkrong Dini Hari, Lima Pelajar Terjaring Penertiban Knalpot Brong di Sekadau

Lima pelajar SMA saat diberikan hukuman pembinaan fisik kedisiplinan oleh personel Polres Sekadau akibat menggunakan knalpot brong dan keluyuran hingga dini hari.
Lima pelajar SMA saat diberikan hukuman pembinaan fisik kedisiplinan oleh personel Polres Sekadau akibat menggunakan knalpot brong dan keluyuran hingga dini hari. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SEKADAU — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau kembali gencar melakukan operasi penertiban knalpot brong di Sekadau dengan mengamankan lima orang pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Senin (27/4/2026) dini hari.

Kelima remaja tanggung tersebut terjaring patroli kepolisian lantaran kedapatan masih berkumpul di pinggir jalan hingga pukul 02.00 WIB, beserta dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising tidak sesuai standar teknis di kawasan Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Baca Juga: Satlantas Polres Sekadau Amankan 12 Motor dalam Razia Knalpot Brong

Operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pamapta) I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sekadau, Ipda Nixon Edward Tambunan, bersama sejumlah anggota piket fungsi.

Kegiatan ini merupakan langkah keberlanjutan setelah sebelumnya aparat kepolisian juga berhasil membubarkan aksi balap liar pada Sabtu (25/4/2026) sore dan merazia kendaraan bersuara bising pada malam harinya.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sekadau, AKP Triyono, yang mewakili Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, menyampaikan keprihatinannya terhadap perilaku para remaja tersebut.

“Pada jam tersebut seharusnya para pelajar sudah berada di rumah untuk beristirahat karena pagi harinya kembali menjalani aktivitas belajar di sekolah, bukan justru masih berada di luar hingga dini hari,” ujar AKP Triyono, Senin (27/4).

Menyikapi temuan di lapangan tersebut, kelima pelajar beserta dua unit kendaraan bermotor roda dua yang disita langsung dibawa menuju Markas Polres Sekadau.

Guna memberikan efek jera agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya pada masa mendatang, petugas kepolisian memberikan tindakan pembinaan kedisiplinan berupa hukuman fisik terukur, yakni push up.