Baca Juga: Respons Keluhan Bising Warga, Satlantas Polres Sekadau Tertibkan Belasan Motor Knalpot Brong
Triyono menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong atau nonstandar bukan semata-mata pelanggaran spesifikasi teknis lalu lintas, melainkan juga memicu keresahan sosial. Kebisingan yang dihasilkan sangat mengganggu hak istirahat warga setempat pada malam hari.
“Keluhan masyarakat terhadap knalpot brong ini sangat sering kami terima. Selain mengganggu kenyamanan lingkungan, juga berpotensi memicu perilaku berkendara yang berisiko di jalan raya,” tegasnya.
Dalam penutup keterangannya, pihak kepolisian menyadari bahwa rangkaian penertiban knalpot brong di Sekadau ini tidak akan berjalan maksimal dan tuntas tanpa adanya dukungan dari lingkungan terdekat, khususnya pengawasan ketat dari para orang tua di rumah.
“Sebagian besar pengguna knalpot brong adalah remaja, bahkan masih berstatus pelajar. Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli, mengawasi pergaulan anak, dan memastikan kendaraan yang digunakan sesuai aturan,” pesannya.
(*Red)
















