Polisi Amankan Tiga Pelajar Terlibat Balap Liar di Sekadau

Petugas kepolisian dari Polres Sekadau saat melakukan penertiban dan mengamankan kendaraan roda dua milik para pelaku balap liar di kawasan Komplek Pemda.
Petugas kepolisian dari Polres Sekadau saat melakukan penertiban dan mengamankan kendaraan roda dua milik para pelaku balap liar di kawasan Komplek Pemda. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SEKADAU — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengamankan tiga pemuda beserta tiga unit sepeda motor saat melakukan penertiban aksi balap liar di Sekadau, tepatnya di kawasan Kompleks Pemerintah Daerah (Pemda), Jalan Merdeka Timur Kilometer 9, Kecamatan Sekadau Hilir.

Operasi penertiban yang berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 17.15 WIB ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas kebut-kebutan pada akhir pekan menjelang malam.

Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Gencarkan Edukasi Lalu Lintas Pelajar Kubu Raya

Kegiatan patroli dan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pamapta) I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sekadau, Ipda Nixon Edward Tambunan, bersama sejumlah anggota piket fungsi.

Saat melakukan penyisiran di lapangan, aparat kepolisian memergoki sekelompok pemuda yang tengah menggelar balapan liar. Petugas langsung mengambil tindakan tegas dan berhasil mengamankan tiga orang pengendara di lokasi kejadian tanpa perlawanan.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sekadau, AKP Triyono, menjelaskan bahwa ketiga pemuda yang terjaring razia tersebut langsung diamankan bersama kendaraan yang mereka gunakan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kendaraan roda dua milik para pelanggar tidak memenuhi standar kelayakan operasional dan secara sengaja melanggar aturan berlalu lintas.

“Kendaraan yang diamankan diketahui tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” kata AKP Triyono saat memberikan keterangan resmi pada Minggu (26/4/2026).

Triyono mengungkapkan bahwa sebagian besar dari pemuda yang terlibat dalam aksi balap liar di Sekadau tersebut masih berstatus sebagai pelajar aktif.

Guna memberikan efek jera sekaligus edukasi tertib berlalu lintas, para pelanggar beserta barang bukti kendaraan langsung dibawa menuju Pos Lalu Lintas (Lantas) Polres Sekadau untuk menjalani proses pendataan dan tahapan pembinaan lebih lanjut.

Tindakan tegas kepolisian ini didasari oleh keresahan warga sekitar yang merasa sangat terganggu. Masyarakat sebelumnya mengeluhkan suara bising dari penggunaan knalpot nonstandar serta laju kendaraan berkecepatan tinggi yang dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Kawasan Kompleks Pemda sendiri diketahui merupakan fasilitas publik yang sering dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas pada sore hari, mulai dari berolahraga ringan hingga bersantai bersama keluarga.