Respons Keluhan Bising Warga, Satlantas Polres Sekadau Tertibkan Belasan Motor Knalpot Brong

Petugas Satlantas Polres Sekadau melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di kawasan Kota Sekadau.
Petugas Satlantas Polres Sekadau melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di kawasan Kota Sekadau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SEKADAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau mengamankan 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong pada Minggu (12/4/2026) malam.

Operasi penertiban ini digelar sebagai respons cepat kepolisian atas banyaknya keluhan masyarakat terkait polusi suara yang mengganggu waktu istirahat warga.

Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Gencarkan Edukasi Lalu Lintas Pelajar Kubu Raya

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau Alexander Aldo.

Petugas menyisir sejumlah titik strategis di wilayah Kota Sekadau yang disinyalir sering menjadi lokasi perlintasan kendaraan dengan suara bising.

Alexander Aldo menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di tiga titik utama yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Hasilnya, belasan kendaraan ditemukan melanggar aturan teknis kendaraan bermotor.

“Kendaraan tersebut ditemukan di sepanjang Jalan Merdeka Barat, Merdeka Timur, dan Merdeka Selatan,” ujar Alexander Aldo pada Senin (13/4/2026).

Para pengendara yang terjaring razia, di mana sebagian besar masih berusia remaja, langsung diarahkan menuju Pos Lantas Polres Sekadau.

Pihak kepolisian menerapkan sanksi tegas berupa tilang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku. Selain sanksi denda, para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan di tempat.

Langkah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di Sekadau ini ditegaskan sebagai upaya untuk mengembalikan kenyamanan lingkungan. Banyak warga merasa terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan, terutama saat memasuki jam istirahat malam hari.