“Penindakan ini sekaligus menjadi upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih peduli terhadap kenyamanan lingkungan dan keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
Lebih lanjut, kepolisian juga menyoroti peran penting lingkungan keluarga dalam meminimalisir pelanggaran ini. Para orang tua diimbau untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka saat menggunakan kendaraan bermotor, terutama dalam hal modifikasi yang menyalahi aturan.
Di sisi lain, Satlantas Polres Sekadau sebelumnya telah memberikan imbauan kepada para pemilik bengkel dan penjual suku cadang agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot tidak standar.
Baca Juga: Polsek Meliau Gelar Penertiban Knalpot Brong di Sekolah, 10 Motor Pelajar Terjaring Razia
Namun, akses pembelian secara daring yang masih terbuka lebar membuat pengawasan keluarga menjadi benteng utama dalam pencegahan.
Kepolisian berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap penggunaan knalpot brong di Sekadau guna memastikan situasi jalan raya tetap kondusif.
“Mari bersama-sama kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di Bumi Lawang Kuari Sekadau,” pungkas Alexander Aldo.
(*Red)
















