Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kapuas Hulu

Aparat Kepolisian Sektor Seberuang saat melakukan pembongkaran struktur fasilitas bangunan liar yang dijadikan arena kelang sabung ayam di Dusun Sebalang.
Aparat Kepolisian Sektor Seberuang saat melakukan pembongkaran struktur fasilitas bangunan liar yang dijadikan arena kelang sabung ayam di Dusun Sebalang. (Dok, Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Seberuang mengambil tindakan tegas dengan membongkar paksa sebuah arena kelang judi sabung ayam di Kapuas Hulu.

Penertiban penyakit masyarakat ini dilaksanakan secara langsung di wilayah Dusun Sebalang, Desa Pala Kota, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (26/4/2026).

Baca Juga: Resahkan Warga, Lokasi Praktik Judi Sabung Ayam di Semitau Dibongkar Aparat

Langkah pembongkaran ini merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan keresahan warga sekitar terkait maraknya aktivitas perjudian di daerah tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seberuang, Ipda Agung Herlambang, memimpin langsung jalannya operasi penggerebekan tersebut bersama sejumlah personel kepolisian.

Namun, saat tim kepolisian tiba di lokasi yang menjadi target operasi, arena yang biasa digunakan untuk ajang adu ayam tersebut ditemukan dalam kondisi sepi dan kosong tak berpenghuni.

Para pelaku maupun penonton diduga kuat telah melarikan diri sebelum aparat penegak hukum tiba di tempat kejadian perkara.

Meskipun tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku perjudian, petugas kepolisian tetap melakukan tindakan tegas di lokasi. Aparat langsung merobohkan dan memusnahkan seluruh struktur fasilitas bangunan liar dari material kayu yang berdiri di arena tersebut.

“Jadi kami hanya bisa membongkar arena tersebut, tidak menemukan orang disana, dan pastinya arena kelang itu kita bongkar agar tidak dapat digunakan lagi,” ujar Agung.

Agung menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk praktik perjudian yang beroperasi sembunyi-sembunyi di wilayah hukum Kecamatan Seberuang.