Faktakalbar.id, SANGGAU – Aparat penegak hukum gabungan dari unsur Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Pemerintah Kecamatan melaksanakan operasi PETI di Tayan Hulu (Pertambangan Emas Tanpa Izin) pada Selasa (14/4/2026).
Dalam operasi penertiban yang berlokasi di Dusun Janjang, Desa Janjang, Kabupaten Sanggau, petugas mengambil tindakan tegas dengan menghancurkan seluruh peralatan operasional milik para penambang liar.
Baca Juga: Polres Sanggau Bongkar Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, 4 Orang Diamankan
Kegiatan penertiban yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tayan Hulu Iptu Pintor Hutajulu dengan didampingi oleh Camat Tayan Hulu Laurianus Yoka.
Pasukan gabungan yang diterjunkan ke lokasi berjumlah puluhan orang, terdiri dari 10 personel kepolisian, anggota perwakilan Koramil Serka Herkulanus Dedi, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu, serta para kepala desa dari Desa Janjang, Sosok, Mandong, dan Menyabo.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel konsolidasi di halaman Markas Komando (Mako) Polsek Tayan Hulu guna menyusun strategi cara bertindak yang terukur di lapangan.
Pelaksanaan operasi PETI di Tayan Hulu ini merujuk langsung pada Surat Perintah Kapolsek Tayan Hulu Nomor Sprin/18/IV/OPS/2026 yang dikeluarkan pada 14 April 2026.
Setibanya tim gabungan di lokasi sasaran yang merupakan lahan milik warga bernama Arul dengan terduga pelaku utama bernama Yosef, aktivitas eksploitasi alam terpantau sudah berhenti total. Para pekerja tambang diduga kuat telah mengetahui kedatangan petugas sehingga melarikan diri dan meninggalkan area pertambangan tersebut.
Meski tidak menemukan pelaku secara langsung di tempat kejadian perkara, aparat tetap melakukan tindakan penegakan hukum secara represif. Petugas segera menertibkan area dan menyita seluruh peralatan operasional yang tertinggal.
Mesin-mesin penyedot dan perlengkapan tambang lainnya langsung dirusak oleh petugas dengan cara dipukul hingga hancur berkeping-keping.
Langkah selanjutnya, serpihan mesin tersebut dibakar habis untuk memastikan alat-alat itu musnah dan tidak dapat digunakan kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab.
















