Aparat Gabungan Musnahkan Mesin Tambang dalam Penertiban PETI di Tayan Hulu

Aparat gabungan memusnahkan mesin pertambangan emas ilegal dengan cara dirusak dan dibakar saat operasi penertiban di Desa Janjang, Kecamatan Tayan Hulu.
Aparat gabungan memusnahkan mesin pertambangan emas ilegal dengan cara dirusak dan dibakar saat operasi penertiban di Desa Janjang, Kecamatan Tayan Hulu. (Dok. Polres Sanggau)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Aparat gabungan menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggelar penertiban PETI di Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (14/4/2026).

Operasi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di kawasan Desa Janjang ini dilaksanakan menyusul adanya rentetan laporan masyarakat terkait pencemaran air parah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sekayu dan Tayan akibat limbah tambang.

Baca Juga: Tetapkan 10 Tersangka, Polda Kalbar Bongkar Jaringan PETI di Sanggau hingga Ketapang

Sebelum turun langsung ke lokasi sasaran, seluruh personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel konsolidasi di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tayan Hulu.

Apel koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayan Hulu Iptu Pintor Hutajulu dan didampingi oleh Camat Tayan Hulu Laurianus Yoka guna menyusun strategi penindakan yang terukur.

Langkah penertiban ini diinstruksikan melalui Surat Perintah Kapolsek Tayan Hulu Nomor Sprin/18/IV/OPS/2026 tanggal 14 April 2026.

Tim gabungan yang diterjunkan ke lapangan terdiri dari 10 personel kepolisian, unsur pemerintah kecamatan, perwakilan TNI Serka Herkulanus Dedi, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu, serta deretan kepala desa dari Desa Janjang, Sosok, Mandong, dan Menyabo.

Sasaran utama operasi difokuskan di Dusun Janjang, Desa Janjang, tepatnya di sebuah lahan milik seorang warga bernama Arul.

Lahan tersebut diduga kuat dioperasikan sebagai titik lokasi aktivitas PETI dengan pelaku utama bernama Yosef.

Kendati demikian, saat tim gabungan tiba di lokasi kejadian, seluruh aktivitas pertambangan terpantau telah dihentikan dan para pekerja dipastikan telah melarikan diri meninggalkan area tersebut.

Meski tidak menemukan pelaku dan aktivitas pekerja secara langsung, aparat tetap melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas. Seluruh peralatan pertambangan yang ditinggalkan di lokasi langsung ditertibkan dan dimusnahkan.