Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya sebagai saksi dalam kasus pemerasan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman di Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik menggali keterangan Ammy untuk mengetahui sejauh mana praktik pemerasan tersebut telah berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Saudari AAF didalami pengetahuannya terkait dengan praktik-praktik pemerasan ini apakah juga terjadi di tahun atau periode-periode sebelumnya,” ucapnya, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: KPK Ungkap Indikasi Suap Penyelenggara Pemilu untuk Manipulasi Hasil Elektoral
Usai menjalani tahapan pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut, Ammy Amalia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya dugaan praktik pungutan liar yang diotaki oleh Syamsul Auliya Rachman.















