Faktakalbar.id, LANDAK — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial R yang menjadi tersangka tunggal dalam tindak pidana pencurian laptop di Landak.
Pelaku diringkus oleh kepolisian setelah nekat membobol sebuah rumah warga dan membawa kabur barang elektronik berharga yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan kosong di Kecamatan Ngabang.
Baca Juga: Polres Mempawah Ringkus Pelaku Pencurian Sekolah di Anjungan, Ternyata Dibantu Wanita
Peristiwa kejahatan yang menimpa korban ini dilaporkan terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Gang Bersatu Dusun Binjai Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.
Berdasarkan informasi kronologis yang dihimpun oleh pihak kepolisian insiden pembobolan rumah tersebut berlangsung sangat singkat yakni pada rentang waktu sore hari sekitar pukul 16.20 WIB.
Kejadian bermula ketika pelapor atau korban harus meninggalkan rumahnya untuk pergi menuju kawasan kebun.
Korban bermaksud untuk memindahkan hewan ternak sapinya dan meninggalkan kediaman dalam keadaan tanpa penghuni.
Pada saat meninggalkan rumah tersebut korban meletakkan perangkat elektronik berupa satu unit laptop merek Asus tipe X454Y di atas meja makan yang berada tepat di ruang tengah kediamannya.
Namun nahas ketika pelapor pulang dan kembali ke rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB ia mendapati pemandangan yang sangat mengejutkan.
Pintu depan rumah korban sudah dalam kondisi terbuka lebar akibat dibobol secara paksa oleh orang tak dikenal. Setelah dilakukan pengecekan ke bagian dalam ruangan laptop miliknya yang semula berada di atas meja makan telah hilang digasak oleh maling.
Menerima laporan kejadian tersebut tim Jatanras Satreskrim Polres Landak langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan ke tempat kejadian perkara.
Tidak butuh waktu lama petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka R. Penangkapan ini membongkar rentetan aksi pencurian laptop di Landak dan kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Markas Polres Landak.
Baca Juga: Polres Mempawah Ringkus Pelaku Pencurian Sekolah di Anjungan, Ternyata Dibantu Wanita
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Landak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Devi Ariantari melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kuswiyanto menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons aduan warga.












