Faktakalbar.id, LANDAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak menangkap seorang pria berinisial SY yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Dusun Binjai KM IV, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, pada Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Satresnarkoba Landak Tangkap Residivis Narkoba, 42 Paket Shabu Disita
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi terlarang di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.
Petugas mendapati SY berada di dalam rumah kontrakannya dan langsung melakukan pemeriksaan.
Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan peran SY sebagai pengedar sabu di Ngabang.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap (bong), timbangan digital, dan sendok takar dari pipet.
Selain itu, petugas juga menyita satu buah tas selempang, tiga plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp250.000, serta satu unit handphone iPhone 13 yang diduga digunakan pelaku untuk komunikasi transaksi.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, membenarkan penindakan hukum tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Informasi tersebut sangat membantu kepolisian untuk memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Landak,” jelas Iptu Rinto, Kamis (4/12/2025).
Polisi Minta Warga Terus Melapor
Saat ini, pelaku SY beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya.
Baca Juga: Transaksi di Tepi Jalan, Pengedar Sabu di Jelimpo Ditangkap Satresnarkoba Polres Landak
Iptu Rinto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika. Ia meminta warga untuk tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Penangkapan terhadap pengedar sabu di Ngabang ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Landak.
(*Red)
















