Terekam CCTV Curi Motor, Residivis Curanmor di Sintang Tak Berkutik Disergap Aparat

Aparat kepolisian dari Polsek Sintang Kota saat mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
Aparat kepolisian dari Polsek Sintang Kota saat mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. (Dok. Polres Sintang)

Faktakalbar.id, SINTANG — Kepolisian Sektor (Polsek) Sintang Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor di Sintang yang beraksi di sebuah rumah indekos pada Minggu (19/4/2026) menjelang tengah malam.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan seorang residivis berinisial AEC alias A tersebut tak berkutik saat diringkus oleh aparat kepolisian di sebuah kafe beserta barang bukti hasil curiannya.

Baca Juga: Tersangka Pencurian Motor di Pontianak Utara Dibekuk Usai Buron 3 Bulan ke Sanggau

Pengungkapan kejahatan jalanan ini bermula dari adanya laporan warga terkait hilangnya satu unit sepeda motor di salah satu rumah indekos yang berada di kawasan Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.

Peristiwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 23.33 WIB ketika situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau sepi dan minim pengawasan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kepala Polsek Sintang Kota, Iptu Heru Woldy, langsung menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk memburu pelaku.

Tim penyelidik bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah petunjuk krusial, salah satunya dengan menyisir dan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dari hasil pengamatan rekaman CCTV tersebut, aparat kepolisian berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri fisik pelaku yang terekam jelas saat menggasak motor korban.

Berdasarkan rekam jejak kriminal kepolisian, sosok tersebut langsung dikenali sebagai AEC alias A, yang berstatus sebagai residivis karena sebelumnya pernah terjerat kasus hukum.

Berbekal petunjuk identitas yang valid, petugas segera melakukan pencarian dan penyisiran ke sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku.

Pelarian pelaku akhirnya terhenti ketika tim dari Polsek Sintang Kota berhasil menyergapnya saat sedang berada di sebuah kafe.