Faktakalbar.id, PONTIANAK — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, memberikan peringatan keras bahwa tingginya angka anak putus sekolah menyimpan potensi ancaman berupa persoalan hukum dan kriminalitas di masa depan.
Peringatan tersebut disampaikannya secara langsung saat peluncuran program penanganan anak putus sekolah berbasis pendidikan nonformal di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Terima Penghargaan di PKBM Award Kalbar 2026, Kajati Emilwan Ridwan Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM
Agenda peluncuran program terpadu penanganan anak putus sekolah tersebut dilaksanakan secara paralel dengan ajang penganugerahan PKBM Award Tahun 2026.
Acara ini diinisiasi langsung oleh Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kalimantan Barat guna menekan disparitas pendidikan di daerah.
Kegiatan strategis ini turut disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, seluruh kepala daerah tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, serta para praktisi PKBM.
Kehadiran berbagai instansi ini menjadi bukti urgensi penyelesaian masalah sosial lintas sektoral.
Emilwan Ridwan menegaskan bahwa permasalahan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai isu sektoral semata.
Kejaksaan menaruh perhatian sangat besar terhadap fenomena ini karena berkaitan langsung dengan potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, dan pelanggaran hukum jika generasi muda tidak difasilitasi dengan baik oleh negara.
“Anak putus sekolah bukan sekadar angka statistik. Di balik itu ada masa depan yang terancam. Jika tidak kita tangani secara serius, ini dapat menjadi masalah sosial yang lebih luas, bahkan berpotensi menjadi persoalan hukum di masa mendatang,” tegas Emilwan.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa proses penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Upaya pemerintah dinilai tidak cukup hanya dengan mengembalikan anak ke jalur pendidikan kesetaraan, tetapi mutlak harus diikuti dengan pembekalan keterampilan terapan yang sejalan dengan tuntutan dunia kerja riil.
















