“Kita tidak cukup hanya bicara pendidikan kesetaraan. Mereka harus dibekali keterampilan kerja, soft skills, dan yang tidak kalah penting adalah pembentukan karakter serta kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya menguraikan konsep penanganan ideal.
Sebagai wujud nyata keterlibatan aparat penegak hukum, Kejaksaan menyatakan komitmennya untuk mengambil porsi peran dalam langkah pencegahan. Emilwan memastikan institusinya akan bekerja sama dengan PKBM untuk melakukan edukasi dan mitigasi risiko kejahatan dari akarnya.
“Kejaksaan tidak ingin hanya hadir di hilir ketika masalah sudah terjadi. Kami ingin hadir di hulu, melakukan pencegahan. Karena persoalan sosial yang tidak ditangani sejak awal pada akhirnya akan bermuara pada persoalan hukum,” tegasnya.
Melalui sinergi erat bersama lembaga PKBM, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meyakini bahwa langkah intervensi dari hulu ini dapat memutus mata rantai persoalan sosial, menekan angka kejahatan pemula, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah Kalimantan Barat.
(*Red)
















