Faktakalbar.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang kepala desa (Kades) sebagai saksi dalam penyidikan kasus pemerasan Bupati Pati Sudewo.
Pemanggilan para saksi ini dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengisian jabatan perangkat desa yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Pati Sudewo Mengaku Dikorbankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara langsung di wilayah Jawa Tengah dengan meminjam tempat di kantor kepolisian setempat.
Langkah ini diambil untuk mempermudah koordinasi dan akses bagi para saksi yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian perkara agar proses hukum berjalan efektif.
















