Usut Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo, KPK Periksa Tujuh Kepala Desa di Rembang

Gedung Merah Putih KPK yang menjadi pusat penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang melibatkan bupati nonaktif dan sejumlah kades di Jawa Tengah.
Gedung Merah Putih KPK yang menjadi pusat penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang melibatkan bupati nonaktif dan sejumlah kades di Jawa Tengah. (Dok. KPK)

“Pemeriksaan bertempat di Polsek Sumber Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, atas nama YE selaku Kades Sidomukti, STO selaku Kades Ronggo, HO selaku Kades Sriwedari, SO selaku Kades Sumberejo, GA selaku Kades Tamansari, DW selaku Kades Trikoyo, dan SDD selaku Kades Sidoluhur,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Selain jajaran perangkat desa, penyidik KPK turut memanggil belasan saksi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna memperkuat konstruksi perkara.

Para saksi tersebut berasal dari latar belakang profesi yang beragam, mulai dari pihak swasta, ibu rumah tangga, hingga petani dengan inisial MJM, DP, SI, NF, NS, MA, SSYO, NNN, EH, AW, PMN, SN, JL, RES, serta NU.

Keterangan dari berbagai lapisan masyarakat ini diperlukan untuk merangkai kronologi aliran dana dan mekanisme dugaan pemerasan tersebut.

Penyidikan kasus pemerasan Bupati Pati Sudewo ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada 19 Januari 2026 lalu di Kabupaten Pati.

Sehari setelah penangkapan, penyidik membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses pemeriksaan hukum secara intensif dan mendalam.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka utama dalam perkara pengisian jabatan perangkat desa tersebut.

Selain bupati nonaktif Sudewo, KPK juga menetapkan Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Bupati Sudewo, KPK Sita 5 Koper Dokumen dari KSPPS Artha Bahana Syariah Pati

Mereka diduga terlibat dalam praktik pengaturan setoran uang untuk meloloskan calon dalam proses seleksi jabatan di desa.

Di sisi lain, Sudewo juga tengah menghadapi jeratan hukum dalam perkara berbeda yang juga ditangani KPK.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penanganan perkara berlapis ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara tersebut.

Penyidik KPK terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut menerima atau menikmati hasil dari praktik ilegal tersebut.

KPK mengimbau agar para saksi yang dipanggil tetap kooperatif demi terjaminnya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

(*Red)