Faktakalbar.id, ACEH TAMIANG — Pemerintah pusat kembali menyerahkan bantuan dana stimulan untuk perbaikan rumah rusak ringan dan sedang bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar.
Penyerahan bantuan bagi korban bencana yang terjadi pada November 2025 di wilayah Aceh dan Sumatra Utara ini dilakukan secara serentak melalui metode hybrid pada Selasa (21/6/2026).
Baca Juga: BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu untuk Korban Bencana di Tapanuli Utara
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memimpin langsung agenda penyerahan dari titik pusat di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, memimpin proses penyerahan dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.
Dalam sambutannya di Aceh Tamiang, Pratikno menjelaskan bahwa penyaluran dana stimulan dari pemerintah pusat ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Secara kumulatif, total alokasi dana stimulan yang telah dikucurkan untuk wilayah Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menyentuh angka Rp654,87 miliar.
Dana tersebut diproyeksikan untuk membiayai perbaikan rumah rusak sebanyak 18.345 unit untuk kategori ringan dan 12.390 unit untuk kategori sedang.
Secara spesifik untuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, total dana yang disalurkan mencapai Rp117,96 miliar yang didistribusikan kepada 4.469 Kepala Keluarga (KK).
Pemerintah telah menetapkan besaran dana stimulan dengan rincian Rp15 juta per KK untuk kategori rusak ringan, dan Rp30 juta per KK untuk kategori rusak sedang.
Ketentuan nominal ini berlaku merata bagi seluruh wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, maupun Sumatra Barat.
















