Faktakalbar.id, SANGGAU — Kepolisian Sektor (Polsek) Parindu bergerak cepat melakukan pengecekan langsung (ground check) terhadap empat titik panas yang terdeteksi menyala di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (21/4/2026) sore.
Patroli peninjauan lokasi kebakaran lahan ini merupakan tindak lanjut kepolisian atas hasil pantauan dari sistem aplikasi peringatan dini Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lancang Kuning.
Kapolsek Parindu, N. Ling, mengungkapkan bahwa dari hasil deteksi aplikasi, keempat titik hotspot di Kecamatan Parindu tersebut terpantau masuk ke dalam kategori medium. Titik-titik panas ini tersebar di tiga wilayah administratif desa yang berbeda, yakni Desa Rahayu, Desa Marita, dan Desa Suka Gerundi.
Saat petugas tiba di lokasi pertama di Desa Rahayu, ditemukan sisa pembakaran di atas lahan seluas 0,5 hektare. Sementara itu, dua titik lainnya terpantau berada di Desa Marita dengan luas masing-masing lahan sekitar 0,4 hektare.
Titik terakhir ditemukan di Desa Suka Gerundi dengan luas area yang dibakar mencapai 0,5 hektare.
Berdasarkan hasil identifikasi petugas di lapangan, seluruh area yang terbakar dipastikan merupakan lahan milik pribadi warga yang dipersiapkan khusus untuk keperluan aktivitas pertanian tanam padi.
















