Faktakalbar.id, SANGGAU — Pemerintah Kabupaten Sanggau secara tegas mendorong seluruh komponen masyarakat untuk mengambil langkah nyata dalam memerangi peredaran narkotika.
Penegasan komitmen ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Aswin Khatib, usai dirinya menghadiri agenda sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berlangsung di Kabupaten Sanggau pada Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Gerebek Rumah di Sekayam, Polsek Sekayam Amankan Pengedar Sabu di Perbatasan Sanggau
Aswin Khatib menjelaskan bahwa kesadaran terkait upaya pencegahan narkoba di Sanggau saat ini mulai menunjukkan progres yang positif.
Hal ini dibuktikan dengan munculnya berbagai pergerakan dan inisiatif penolakan terhadap barang haram tersebut yang berasal langsung dari tingkat akar rumput.
“Disemua desa sudah mulai mengprolamirkan tentang bahaya narkoba ini, tinggal ke depan bagaimana kita memberikan edukasi kepada semua kalangan, baik anak-anak sekolah, kelompok-kelompok masyarakat dan semua lapisan masyarakat,” kata Aswin.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ancaman bahaya narkotika saat ini telah berada pada fase yang sangat mengkhawatirkan karena tidak lagi memandang batasan umur.
Target peredaran gelap barang terlarang tersebut menyasar seluruh tingkatan usia secara acak, mulai dari kelompok anak-anak, remaja, hingga orang dewasa di berbagai lapisan sosial.
















