“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Landak. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” jelas Kuswiyanto.
Ia pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak lengah menjaga harta bendanya saat meninggalkan rumah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan lingkungan masing-masing. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pesannya.
(*Red)












