Polres Mempawah Ringkus Pelaku Pencurian Sekolah di Anjungan, Ternyata Dibantu Wanita

Terduga pelaku pencurian fasilitas pendidikan di Kecamatan Anjungan saat diamankan oleh jajaran aparat kepolisian dari Polres Mempawah.
Terduga pelaku pencurian fasilitas pendidikan di Kecamatan Anjungan saat diamankan oleh jajaran aparat kepolisian dari Polres Mempawah. (Dok. Ist)

Fakatakalbar.id, MEMPAWAH — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mempawah berhasil mengungkap kasus pencurian sekolah di Anjungan yang belakangan ini sangat meresahkan warga dan dunia pendidikan setempat.

Aparat kepolisian menangkap seorang pelaku pria yang diketahui telah membobol sejumlah fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polsek Tayan Hulu Bekuk Pelaku Pencurian Sound System Gereja Santo Yosep

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, target sasaran kejahatan pelaku tidak hanya fokus pada satu titik, melainkan menyasar beberapa institusi pendidikan dalam kurun waktu beberapa hari terakhir.

Fasilitas pendidikan yang menjadi korban pembobolan meliputi SMP Negeri 1 Anjungan, SD Negeri 10 Anjungan, dan SD Negeri 2 Anjungan. Rangkaian aksi kriminal ini sempat memicu keresahan dan kekhawatiran yang mendalam di kalangan masyarakat, perangkat desa, hingga pihak pengelola sekolah.

Proses penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh tim kepolisian di sebuah kawasan permukiman yang berlokasi di Gang Usaha, Kecamatan Sungai Pinyuh. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung digiring ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Mempawah guna menjalani tahapan pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Untuk mengurai modus operandi dan melengkapi berkas penyidikan perkara, pihak kepolisian langsung menggelar tahapan rekonstruksi atau reka ulang adegan di tempat kejadian perkara (TKP).

Rekonstruksi kasus pencurian sekolah di Anjungan ini dilaksanakan pada Rabu (22/4/2026) sekitar waktu magrib. Langkah hukum ini diambil guna memperjelas secara detail rangkaian aksi pembobolan dari awal hingga akhir yang dilakukan oleh pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap sebuah fakta baru bahwa pelaku ternyata tidak merencanakan aksinya seorang diri. Dalam interogasi, tersangka mengaku dibantu oleh seorang perempuan dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut.