Faktakalbar.id, KUBU RAYA — Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis (23/4/2026).
Langkah cepat kepolisian ini dilakukan sebagai respons atas keresahan warga usai isu penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tersebut viral di berbagai platform media sosial belakangan ini.
Baca Juga: Anatomi Korupsi Solar Subsidi: Cara Sistem Memberi Ruang Mafia
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya saat ini bekerja secara maraton guna membongkar tuntas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.
Kepolisian mengambil langkah jemput bola dengan menyisir dan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui celah operasional dari skandal distribusi solar bersubsidi ini.
Wakapolres Kubu Raya, Andri Syahroni, melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsie Penmas), Ade, menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum yang terbukti merampas hak masyarakat kecil.
Penegakan hukum akan ditegakkan secara maksimal demi menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah hukum Kubu Raya.
“Kami tidak tinggal diam. Saat ini, fokus kami adalah melakukan peyelidikan secara intensive mendalam kepada pihak-pihak terkait,” ujar Ade, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi yang sedang berjalan merupakan kunci utama bagi penyidik untuk memetakan modus operandi para pelaku di lapangan.
Ia pun memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang akan dipanggil oleh penyidik Satreskrim agar tidak berupaya menghambat atau menutupi fakta selama proses hukum berlangsung.
















