Kubu Raya  

Bangun 84 Embung, Polres dan Pemkab Tingkatkan Mitigasi Karhutla di Kubu Raya

Proses normalisasi parit dan pembangunan embung di wilayah Kabupaten Kubu Raya sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Proses normalisasi parit dan pembangunan embung di wilayah Kabupaten Kubu Raya sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersinergi membangun 84 titik embung serta menormalisasi jaringan parit dan sungai.

Langkah mitigasi Karhutla di Kubu Raya ini difokuskan di sepanjang kawasan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, hingga Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap.

Baca Juga: Karhutla Kubu Raya Ancam Bandara Supadio dan Pemukiman

Pemilihan lokasi pembangunan infrastruktur air tersebut didasarkan pada pemetaan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Upaya proaktif ini merupakan respons cepat pemerintah dan aparat terkait dalam menghadapi peringatan cuaca ekstrem fenomena La Nina Gozila, yang diprediksi akan memicu ketidakpastian iklim dan risiko kekeringan pada lapisan gambut.

Secara teknis, La Nina Gozila merupakan anomali cuaca di mana terjadi penurunan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah yang jauh lebih dingin dan bertahan lebih lama dari siklus normal.

Fenomena ini mengakibatkan pergeseran pola angin secara kuat yang dapat memicu curah hujan ekstrem, sekaligus membawa ketidakpastian cuaca yang drastis.

Di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Kubu Raya, fenomena ini sering kali diikuti oleh masa transisi cuaca yang tidak menentu. Saat memasuki fase kering yang panjang pasca-curah hujan tinggi, vegetasi di lahan gambut menjadi sangat rentan terbakar.

Pembangunan 84 titik embung ini dirancang sebagai tempat penyimpanan air permanen. Apabila terjadi kebakaran di area yang sulit dijangkau armada darat, embung tersebut akan menjadi sumber air utama bagi tim pemadam gabungan.

Sementara itu, normalisasi parit dan sungai dikerjakan untuk memastikan tata kelola air di atas lahan gambut tetap terjaga.

Melalui pendalaman parit, tinggi muka air tanah dapat distabilkan sehingga area gambut tidak cepat mengering dan mudah terbakar saat suhu udara melonjak tinggi.

Baca Juga: Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Kubu Raya, Siapkan 13 Dasar Hukum Berlapis

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa langkah sinergis tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan.