Bangun 84 Embung, Polres dan Pemkab Tingkatkan Mitigasi Karhutla di Kubu Raya

Proses normalisasi parit dan pembangunan embung di wilayah Kabupaten Kubu Raya sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Proses normalisasi parit dan pembangunan embung di wilayah Kabupaten Kubu Raya sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Sinergitas antara Polres, Pemkab, dan BNPB dalam membangun 84 embung ini adalah langkah mitigasi jangka panjang. Kami tidak ingin sekadar memadamkan api, tetapi mencegah api itu muncul. Normalisasi sungai juga memastikan ekosistem lahan gambut kita tetap basah meski di tengah cuaca ekstrem La Nina Gozila,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2026).

Ade menambahkan, pelaksanaan mitigasi Karhutla di Kubu Raya ini turut melibatkan peran aktif unsur TNI, Manggala Agni, serta relawan pemadam kebakaran guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana di lapangan.

Kepolisian juga secara tegas memperingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif. Dampak Karhutla sangat luas; mulai dari ISPA yang mengancam kesehatan anak-anak, gangguan transportasi udara dan darat akibat kabut asap, hingga lumpuhnya roda ekonomi dan terhentinya kegiatan belajar mengajar di sekolah,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya memastikan tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang tegas bagi siapa pun yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

(*Red)