Sasar Tower hingga Sekolah, Komplotan Pencuri di Mempawah Diringkus Polisi

Tiga tersangka kasus pencurian saat diamankan oleh Unit Jatanras untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Mempawah.
Tiga tersangka kasus pencurian saat diamankan oleh Unit Jatanras untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Mempawah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH — Unit Jatanras Kepolisian Resor (Polres) Mempawah berhasil meringkus sebuah sindikat kejahatan yang selama ini meresahkan warga.

Pihak kepolisian menangkap tiga pemuda yang tergabung dalam komplotan pencuri di Mempawah setelah terbukti beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Baca Juga: Berawal dari Pencurian Kabel di Pontianak Barat, Polisi Bongkar Praktik Uang Palsu

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini menyasar berbagai lokasi strategis dan fasilitas umum.

Sasaran pencurian mereka terbilang nekat, meliputi tower pemancar jaringan telekomunikasi, rumah kosong yang ditinggal penghuninya, hingga bangunan sekolah di wilayah hukum Kabupaten Mempawah.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti kejahatan telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Mempawah, Jonathan David, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) M Ginting, membenarkan adanya operasi penangkapan terhadap komplotan pencuri di Mempawah tersebut. Ginting mengungkapkan identitas ketiga pelaku yang kini telah resmi berstatus sebagai tersangka.