Faktakalbar.id, BIREUEN – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggandeng personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0111/Bireuen untuk melaksanakan survei relokasi warga yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Rabu (6/5/2026).
Pelibatan aparat kewilayahan TNI ini bertujuan untuk memverifikasi tingkat kerusakan bangunan sekaligus mengonfirmasi kesediaan masyarakat untuk dipindahkan ke zona permukiman yang lebih aman.
Baca Juga: BNPB Gelar Pelatihan SDMT 2026 untuk Perkuat Kapasitas Kalaksa BPBD Seluruh Indonesia
Proses pendataan lapangan tersebut dijadwalkan berlangsung secara maraton selama empat hari, mulai tanggal 4 hingga 7 Mei 2026.
Target pendataan mencakup 703 unit rumah yang tersebar di 89 desa dalam wilayah 12 kecamatan.
Pelaksanaan operasi data di lapangan melibatkan 30 personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari jajaran Kodim 0111/Bireuen.
Sebelum terjun ke lokasi sasaran, pihak BNPB telah memberikan pembekalan teknis secara komprehensif kepada seluruh personel tim pada Minggu (3/5) di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen.
Materi pembekalan difokuskan pada tujuan kegiatan, panduan teknis pengisian formulir, hingga tata cara pelaporan hasil akhir.
Tenaga ahli Kepala BNPB, Herman Hidayat, menyampaikan bahwa proses pengambilan data secara langsung di lapangan ini merupakan tahapan yang sangat krusial dalam mitigasi pascabencana.
















