Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial ATH selaku Internal Audit PT Pertamina untuk mendalami kasus dugaan korupsi investasi Pertamina pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang bernama PPT Energy Trading Co., Ltd.
Pemeriksaan terhadap pejabat internal perusahaan badan usaha milik negara tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, (11/5/2026).
Baca Juga:Â KPK Periksa Saksi Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa saksi ATH bersikap kooperatif dengan mendatangi Gedung Merah Putih untuk memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.15 WIB.




















