Nasional  

KPK Periksa Internal Audit Pertamina Usut Kasus Korupsi Perusahaan Patungan Jepang

KPK memeriksa Internal Audit PT Pertamina untuk mengusut kasus dugaan korupsi investasi Pertamina di perusahaan patungan PPT Energy Trading Co., Ltd.
KPK memeriksa Internal Audit PT Pertamina untuk mengusut kasus dugaan korupsi investasi Pertamina di perusahaan patungan PPT Energy Trading Co., Ltd. (Dok. KPK)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial ATH selaku Internal Audit PT Pertamina untuk mendalami kasus dugaan korupsi investasi Pertamina pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang bernama PPT Energy Trading Co., Ltd.

Pemeriksaan terhadap pejabat internal perusahaan badan usaha milik negara tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, (11/5/2026).

Baca Juga: KPK Periksa Saksi Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa saksi ATH bersikap kooperatif dengan mendatangi Gedung Merah Putih untuk memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.15 WIB.