“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ATH selaku Internal Audit Pertamina,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (11/5/2026).
Penyidik KPK saat ini sedang mengusut pengelolaan investasi modal serta pinjaman jangka panjang pada PPT Energy Trading Co., Ltd periode tahun 2015 hingga 2022.
Pihak KPK juga memanggil saksi lain dari lingkup internal perusahaan untuk agenda pemeriksaan pada hari yang sama.
KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat berinisial ASA yang menjabat sebagai Vice President Upstream Business Planning and Portfolio Management PT Pertamina Hulu Energi.
Keterangan dari para pejabat strategis ini dinilai sangat penting oleh penyidik untuk menemukan fakta hukum dalam rentetan dugaan korupsi investasi Pertamina yang merugikan keuangan negara.
KPK secara resmi telah mengumumkan dimulainya tahap penyidikan kasus yang melibatkan PT Pertamina di PPT Energy Trading Co., Ltd sejak 30 Juli 2025 lalu.
Penyidik telah mengambil langkah tegas dengan mencegah tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri guna memperlancar tahapan penyidikan perkara tersebut.
Ketiga pihak yang mendapatkan status pencegahan ke luar negeri tersebut meliputi MH dari pihak PPT Energy Trading Co., Ltd, serta MZ dan OA selaku perwakilan pihak swasta.
KPK memastikan sudah menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam proses penegakan hukum perkara ini.
Identitas tersangka maupun detail konstruksi perkaranya belum diumumkan secara terbuka kepada publik untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan yang masih berjalan.
KPK mengonfirmasi bahwa perkara ini memiliki kaitan erat dengan pengusutan tindak pidana korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas di Pertamina pada rentang waktu 2011 hingga 2021.
Baca Juga: Gus Ipul Sambangi KPK, Pastikan Proyek Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 Miliar Transparan
Penanganan kasus korupsi ini menjadi sorotan utama publik karena skala bisnis yang sangat besar dari perusahaan patungan tersebut.
Informasi resmi pada laman PPT Energy Trading Co., Ltd mencatat bahwa Pertamina merupakan pemegang 50 persen saham perusahaan patungan itu.
Sisa kepemilikan saham di perusahaan tersebut dipegang oleh konsorsium yang terdiri atas 13 perusahaan besar asal Jepang.
Korporasi asal Jepang tersebut meliputi Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, dan The Kansai Electric Power.
Perusahaan Jepang lainnya yang tergabung dalam konsorsium tersebut adalah INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, serta Idemitsu Kosan.
Anggota konsorsium tersebut juga mencakup Japan Petroleum Exploration, Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.
(*Red)




















