Nasional  

KPK Periksa Saksi Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Dok .Ist)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan berinisial LS pada Rabu (6/5/2026) untuk mengusut tuntas aliran uang suap kepada oknum pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) terkait penyidikan kasus korupsi DJKA Kemenhub.

Baca Juga: KPK Periksa Plt Bupati Ammy Amalia Terkait Kasus Pemerasan Bupati Cilacap 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi agenda pemeriksaan saksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan LS bertujuan untuk menggali informasi secara rinci mengenai adanya dugaan penerimaan uang tidak sah yang mengalir ke sejumlah pejabat di institusi tersebut.