Kehabisan Bensin Residivis Pelaku Pencurian Motor di Sekadau Ditangkap Warga

Pelaku pencurian kendaraan bermotor saat diamankan di Mapolres Sekadau usai gagal melarikan diri akibat kehabisan bahan bakar.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor saat diamankan di Mapolres Sekadau usai gagal melarikan diri akibat kehabisan bahan bakar. (Dok. HO/Fakatakalbar.id)

Faktakalbar.id, SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sekadau berhasil menangkap seorang pria berinisial LD (42) terkait tindak pidana pencurian motor di Sekadau pada Selasa (5/5/2026).

Pelaku yang merupakan residivis asal Kabupaten Sanggau ini diamankan oleh warga setelah sepeda motor hasil curiannya kehabisan bahan bakar di Jalan Sekadau-Sanggau Kilometer 6, Dusun Senuruk.

Baca Juga: Residivis Kambuhan Asal Sanggau Jadi Tersangka Kasus Curanmor di Sekadau

Kasi Humas Polres Sekadau Triyono menjelaskan bahwa tersangka sengaja datang ke wilayah Sekadau menggunakan transportasi umum dengan niat khusus untuk melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku sudah berada di Sekadau sejak 2 Mei 2026 dan menginap di kawasan terminal. Pada malam hari ia melakukan pemantauan untuk mencari sasaran,” kata Triyono, Rabu (6/5/2026).

Aksi kriminal tersebut dilancarkan tersangka pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Merdeka Barat Gang Barage, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka menargetkan kendaraan bermotor yang diparkir oleh pemiliknya tanpa menggunakan sistem pengamanan tambahan.

Menurut penjelasan Triyono, tersangka merusak bagian spidometer sepeda motor untuk menjangkau kabel kontak utama. Setelah kabel tersebut terbuka, pelaku menyambungkannya secara manual agar mesin kendaraan dapat dihidupkan.

Dalam melancarkan aksinya tersebut, LD diketahui hanya menggunakan alat bantu sederhana berupa sebilah pisau kecil dan sebatang kayu.

Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, pelaku langsung berencana membawa kabur barang curian tersebut untuk dijual ke Kabupaten Sanggau. Namun, rencana pelarian itu gagal total karena sepeda motor yang dikendarainya kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.