Faktakalbar.id, SEKADAU – Aksi pencurian motor di Sekadau berhasil diungkap dalam waktu singkat setelah pelaku berinisial LD (42) ditangkap oleh warga setempat.
Pelaku asal Kabupaten Sanggau tersebut diamankan lantaran sepeda motor hasil curiannya mendadak mogok di depan sebuah bengkel tambal ban di Jalan Sekadau-Sanggau Kilometer 6, Dusun Senuruk, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (5/5/2026) pagi.
Baca Juga: Polda Kalbar Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Pontianak Kurang dari 24 Jam
Peristiwa pencurian tersebut menimpa seorang warga bernama Hariyani (35) yang berdomisili di Jalan Merdeka Barat Gang Barage, Desa Sungai Ringin. Sepeda motor Yamaha RX-King berwarna biru miliknya raib digasak maling saat diparkir di samping rumah.
“Sekitar pukul 03.30 WIB saya sempat mendengar anjing menggonggong dan suara kendaraan, namun tidak saya hiraukan karena masih tidur,” ujar Hariani.
Korban baru menyadari kendaraannya hilang saat terbangun pada pukul 06.25 WIB. Ia kemudian menghubungi adik iparnya, Nanang (36), yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang menuju Sekadau usai berjualan sayur di arah Sanggau.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Nanang secara kebetulan melihat sepeda motor milik korban bersama pelaku yang tengah berhenti akibat kerusakan mesin di sebuah bengkel tambal ban.
“Saya curiga karena motornya sama persis. Saat ditanya, orang itu mengaku motor miliknya, tetapi tidak dapat menunjukkan surat-surat,” kata Nanang.
Kecurigaan tersebut terbukti benar. Saat terus didesak untuk menunjukkan identitas diri, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan memberikan perlawanan.
















