Berkat Laporan Warga Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan Sekayam

Barang bukti berupa puluhan paket sabu dan pil ekstasi yang berhasil disita oleh petugas kepolisian dari tangan tersangka SY di Dusun Balai Karangan I.
Barang bukti berupa puluhan paket sabu dan pil ekstasi yang berhasil disita oleh petugas kepolisian dari tangan tersangka SY di Dusun Balai Karangan I. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepedulian masyarakat membuahkan hasil nyata dalam upaya aparat menggagalkan peredaran narkoba di perbatasan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Tindak Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam bergerak cepat meringkus seorang pemilik warung berinisial SY (39) di Desa Balai Karangan pada Rabu (6/5/2026).

Baca Juga: Polres Sanggau Ringkus Pengedar Sabu di Kembayan

Penindakan hukum ini bermula dari informasi akurat yang disampaikan oleh masyarakat sekitar pukul 10.30 WIB. Warga merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di sebuah warung di Dusun Balai Karangan I.

Berbekal laporan tersebut, Kapolsek Sekayam Sutikno langsung menginstruksikan jajarannya untuk turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti secara cepat. Tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika,” ujar Sutikno.

Hanya berselang dua puluh menit setelah menerima aduan atau sekitar pukul 10.50 WIB, petugas berhasil mengamankan SY di warung miliknya.

Berkat tindakan cepat tanggap ini, polisi sukses mengamankan puluhan paket sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan pelaku, baik di dalam saku celananya maupun yang tersimpan rapi di dalam lemari kamarnya. Total barang bukti sabu yang disita mencapai berat kotor 85,2 gram.

Sutikno memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran aktif masyarakat setempat. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara warga dan pihak kepolisian.