Berkat Laporan Warga Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan Sekayam

Barang bukti berupa puluhan paket sabu dan pil ekstasi yang berhasil disita oleh petugas kepolisian dari tangan tersangka SY di Dusun Balai Karangan I.
Barang bukti berupa puluhan paket sabu dan pil ekstasi yang berhasil disita oleh petugas kepolisian dari tangan tersangka SY di Dusun Balai Karangan I. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Gerebek Rumah di Sekayam, Polsek Sekayam Amankan Pengedar Sabu di Perbatasan Sanggau

Ia menekankan bahwa letak geografis wilayah Kecamatan Sekayam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikannya titik yang sangat rawan terhadap tindak pidana penyelundupan barang terlarang.

Oleh karena itu, penindakan tegas ini merupakan bukti komitmen nyata Polsek Sekayam dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di perbatasan Sekayam demi menyelamatkan generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sekayam. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” tegasnya.

Untuk memaksimalkan operasi pemberantasan ini, kepolisian tengah melakukan tahapan pengembangan kasus.

Pemeriksaan mendalam terhadap tersangka SY terus dilakukan guna melacak keberadaan jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam sindikat peredaran gelap narkotika di kawasan perbatasan tersebut.

(*Red)